Memasuki putaran kedua Pilkada DKi 2017, banyak yang beranggapan bahwa Ahok akan kalah. Dari pihak lawan menggunakan hitungan sederhana dengan penjumlahkan perolehan suara antara paslon 1 dan 3. Hasilnya memang benar Ahok akan mengalami kekalahan jika kemenangan Pilkada hanya sekedar menggunakan hitungan penjumlahan sederhana 17 suara paslon 1 + 39 suara paslon 3 = 56 yang melebihi 50% + 1 dari total suara DKI.
Tapi kenyataannya memang tidak demikian, banyak faktor yang mendukung. Salah satu faktor ya tergantung parpol yang berada di belakang setiap pasangan calon Pilkada DKI. Tapi Ok lah, biarin aja orang mau senang lebih dahulu dengan menggunakan faktor penjumlahan sederhana A + B = C.
Walaupun demikian, sebagai pemilih Basuki Djarot memang sebaiknya tidak berkecil hati dengan hitungan sederhana itu. Kenyataannya memang yang menentukan kemenangan Basuki Djarot ada di tangan kita masing-masing yang berharap Basuki Djarot terus memimpin di DKI Jakarta. Salah satu syaratnya ya setiap kita harus berperan Aktif untuk memenangkan Basuki Djarot dalam Pilgub DKI 2017, jangan sampai suara kita dihilangkan karena ketidak-aktifkan atau kecuekan setiap kita.
Pada putaran pertama kemarin, banyak sekali pemilih terlepas dari pemilih Basuki Djarot atau paslon lain yang tidak mendapatkan hak pilih dengan alasan tidak terdaftar di DPT atau tidak memiliki Form C6. Nah, di sinilah kita bisa aktif untuk mendaftarkan diri masuk DPT supaya tidak dipersulit lagi di hari pencoblosan. Kali aja yang kemarin tidak bisa mencoblos kebanyakan pemilih Basuki Djarot. ngarep.
Satu hal lain jangan selalu berpikir kan ada DPTb atau Pemilih tambahan jadi tidak mau repot-repot urus DPT karena DPTb itu hanya 2,5% saja dari DPT. Itu artinya jumlahnya sangat kecil untuk setiap TPS yang ada. Di sisi lain, dengan daftar DPT untuk Pilkada selanjutnya sudah tidak perlu repot-repot atau risau suaranya akan hilang lagi kecuali kamu ada pindah domisili ke daerah lain.
Berikut langkah-langkah sederhana yang bisa dilakukan untuk memastikan setiap kita dapat ikut memilih tanpa takut dipersulit:
Pastikan sudah terdaftar dalam DPT, caranya cek di website di sini DATA PEMILIH TETAP PILKADA SERENTAK TAHUN 2017 dan masukkan nomor KTP di tempat yang sudah saya lingkarin pada gambar dibawah ini.
Jika ada keluar nama kamu, maka itu berarti kamu sudah terdaftar.
Bagaimana kalau belum terdaftar di DPT? Nah, sama seperti putaran pertama kemarin, untuk putaran kedua ini KPU juga akan menugaskan petugasnya di setiap kelurahan. Hanya saja tanggalnya belum ditentukan. Jadi, Nanti kalau sudah dibuka dan merasa belum terdaftar di DPT ya silakan bawa fotocopi E-KTP serta KK ke kelurahan. Tanyain kepada petugas kelurahan posisi ruangan petugas KPU karena biasanya posisi ruangannya berbeda dengan petugas kelurahan. Sederhana kan?
Yang agak ribet itu kalau tidak memiliki E-KTP tapi sudah pernah merekam data di kelurahan. Ahh,… Memang pengadaan E-KTP memang sangat bermasalah dari sononya. Jadi, daripada kita menyalahkan dan pasrah -toh tidak ada gunanya juga menyalahkan- mungkin ada baiknya sedikit aktif. Luangkan waktu untuk ke kantor Dinas Kependudukan sesuai wilayah tempat tinggal kamu dengan membawa KK yang ada nama kamunya -jangan yang tidak ada- untuk minta surat keterangan bahwa kamu memang warga DKI Jakarta.
Kalau sudah dapat surat keterangan, ya bawa itu ke petugas KPU yang ada di kelurahan untuk didaftarkan jadi DPT. Prosesnya sama seperti membawa KK dan E-KTP.
Secara logika kalau sudah terdaftar di DPT pasti akan mendapat undangan berupa Form C6, ini pasti. Jadi silakan menunggu undangan Form C6, biasanya dibagikan seminggu sebelum hari pencoblosan. Usahakan kalau tidak mendapatkannya dalam 3 hari sebelum hari pencoblosan, segera menemui Ketua RT. Tidak jauhkan ke tempat RT? harusnya dekat, karena biasanya undangan Form C6 didistribusikan melalui ketua RT setempat.
Jadi kalau seandainya kamu belum mendapat Form c6, bisa jadi bukan karena belum dibagikan, tapi karena kamu tidak berada di tempat karena sedang bekerja atau sedang ngapel ke rumah pacar saat sedang pembagian Form C6 oleh ketua RT. Kan tidak mungkin suruh RT tungguin setiap warga pulang baru dibagikan sedangkan ketua RT tidak tahu jadwal kerja setiap warganya. Jadi, luangkan waktu lah ya untuk tanya ke RT harusnya tidak sulit, hitung-hitung sekalian berkunjung ke RT.
Ini contoh Form C6 :

Contoh Form C6
Berhubung kemenangan Basuki Djarot sesungguhnya ada di tangan kamu yang merasa membutuhkan Basuki Djarot di Jakarta. Jadi memang sudah seharusnya setiap kita berperan aktif untuk mencari tahu dan melakukan sedikit usaha, daripada saling menyalahkan dan pasrah yang akhirnya tidak bisa mengubah keadaan apapun.
Ok lah Sekian..
Secercah harapan yang menyinari Pagi,
Cahaya Fajar
Review
User Review
( vote)You might also like
More from Ojo Ngulik
Kami Tidak Takut dengan Negara Tetangga, Kami Lebih Takut terhadap…
Bro 'n sis, Pernah ga kalian ngebayangin Indonesia akan jadi negara seperti Korea Utara (Korut)? Iya Korut negara di semanjung Korea …
Indonesia – Kemana Arah Mana Bangsa Ini Akan Berjalan
Halo Sobat Pokers, Indonesia akan memasuki tonggak sejarah baru yaitu memilih presiden dan legislatif untuk masa pemerintahan 2019-2014. Untuk para pemilih di …
MRT-J: Maskot Kebangkitan Pembangunan Indonesia
Bangsa Indonesia sudah lama tertidur nyenyak dalam mimpi-mimpi indah tentang pembangunan jangka pendek, menengah dan panjang, yang bicaranya ingin menjadi …
Tol Trans Jawa dan Inovasi Ekonomi Kerakyatan
Salam sejahtera semua Kelancaran distribusi orang dan barang dalam hukum ekonomi adalah sebuah keniscayaan. Ekonomi akan tumbuh kembang begitu dinamis saat …
Daging Beras Mahal? #2019GantiLapak
Belum lama ini, capres Prabowo dalam sebuah kampanyenya mengatakan kalau daging dan beras di Indonesia adalah salah satu yang paling …
Leave a Reply