“Pencuri ikan bukan pemilik negeri ini. Sy tolak pendapat negeri milik sama2 dg pencuri ikan. ilegal fishing NO MORE. Dialog dg pencuri NO WAY!”
Pernyataan di atas adalah cuitan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam menjawab kekonyolan dan keabsurdan mantan stafsus kepresidenan di era lalu, kita sebut saja AA.
Tempo, 15 juli 2017, memberitakan mengenai Menteri Susi yang mengatakan kalau ada pihak yang tak puas atas kebijakannya bisa mengadukan ke pengadilan. Bahkan kalau perlu, menggagalkan dirinya menjadi menteri.
Susi menuturkan pemberantasan illegal fishing dilakukan karena massifnya hal itu dilakukan oleh kapal-kapal ikan asing. Lalu dirinya mengadakan rapat dengan sejumlah instansi seperti TNI, Jaksa Agung, dan Bakamla. Lalu mulai ada eksekusi penenggelaman kapal yang mulai ada efeknya.
“Meski belum 100 persen (berhasil), tapi sukses karena stok ikan sudah jauh lebih baik.”
Menteri Susi, idola saya, adalah seorang srikandi yang mencintai Indonesia, yang berperan besar dalam membangun Indonesia, jauh sebelum ia ditunjuk menjadi Menteri.
Dengan diberikannya kesempatan untuk memegang tampuk pimpinan sebagai Menteri, ia bisa berbuat lebih banyak lagi. Ia memiliki otoritas lebih besar dalam mengembangkan kelautan dan perikanan Indonesia.
Lebih jauh lagi bisa dibaca disini: Ibu Tangguh Itu Bernama Susi Pudjiastuti
Jauh berbeda dengan anggota DPR yang setelah menjabat malah makin jelas tampak bahwa semua keputusannya didasari kepentingan pribadi atau golongan. #manaUUantiterorismenya
Contoh kelakuan: penjemputan di LN oleh KBRI, pansus KPK, nyinyir kepada pemerintah tapi tidak memberikan solusi…
(sudahlah saya jadi emosi sendiri kalau ngomongin wakil kita ini…)
AA ini memang nyinyir dan tak mengerti konteks sebuah tema. Lalu dengan sok bijaksana, AA ‘mengkritik’ (atau lebih tepatnya nyinyir) kalau Menteri Susi itu otoriter:
“Dialog bu, ini negeri sama2, bukan milik Ibu”
Whoaa, saya mendidih baca komen yang gak pake mikir itu. AA ini memang kalau ada kesempatan nyinyir, kerjakan dulu. Urusan pake otak atau gak, itu urusan belakangan, ya gak AA?
Dan Ibu Susi menjawab telak dengan poin yang seharusnya sudah jelas dimengerti (kalau bacanya pake mikir):
- Negeri ini terlalu besar untuk sy miliki sendiri & kenapa anda harus bicara seperti itu?
- Konteks sy bicara adlh tentang pencurian ikan dg agen2 kapal asing ilegal yg selama ini curi ikan di Indonesia. Sy tidak mau/ setuju dialog.
- Pencuri ikan bukan pemilik negeri ini. Sy tolak pendapat negeri milik sama2 dg pencuri ikan. ilegal fishing NO MORE. Dialog dg pencuri NO WAY!
- Masa saya menteri negara harus berdialog dg pencuri.
#jleb
Didukung oleh akun @matahari96 yang di cuit ulang oleh ibu Menteri: “Negara ini milik rakyat, termasuk daya alamnya. Jadi ada yg punya kebijakan berpihak ke rakyat, tandanya perlu didukung bukan dipentung.”
Contoh yang gampang deh…
Sekiranya anda adalah orang SUPER kaya, yang punya banyak harta di rumah anda: jam tangan yang ribuan jumlahnya, tas mahal, sepatu bermerek yang berserakan, dan masih banyak lagi.
Kemudian ada pencuri yang merusak pintu rumah dan mengambil jam tangan 1-2 buah (toh anda punya banyak, hilang dikit gak akan berasa).
Sewaktu pencurinya tertangkap, anda malah mengajak dia ngopi, terus ajak dialog, apa alasan dia mencuri, lalu dibiarkan bebas, lepas, terbang, melayang jauh. #eh
Karenaaaaa… rumah itu dan isinya kan milik bersama. Betul begitu AA?
NO WAY!
Tindakan mencuri adalah illegal. Ini berlaku universal, di semua negara, di semua ajaran agama, di sepanjang jaman.
Tidak perlu memberitahu: “Mencuri adalah tindakan yang salah!”
Itu rumah anda, dengan harta yang anda miliki.
Orang lain (apalagi pencuri) tidak punya hak untuk masuk, apalagi mengambil harta milik anda. Dialog dengan pencuri adalah hal yang absurd!
Bila tertangkap, Anda pasti akan menyerahkannya kepada polisi, dan alat yang digunakan untuk membongkar rumah pasti akan Anda sita.
Anda tentu tidak akan menyimpan kapak yang dipakai, untuk kemudian dikembalikan ke pencuri itu kan? Toh itu bukan milik anda, kenapa anda sita? Kenapa?
Kapal yang digunakan untuk mencuri ikan, harus diambil/ ditenggelamkan, agar ada efek jera dan agar sang pencuri tidak memiliki fasilitas mencuri di kemudian hari.
Atau minimal mengurangi sumber daya yang dimiliki sang pencuri untuk mengulangi perbuatannya.
Menyangkut Perppu Ormas no 2/2017
Demikian juga, jika ada yang berusaha merubuhkan pondasi rumah anda, tempat anda dan anak-anak anda tinggal; apakah anda akan mengajak dialog, atau melakukan tindakan hukum?
Apakah dengan menindak pelaku, anda menjadi otoriter?
(Referensi: PERPPU Ormas dan Kalapnya Ormas Anti Pancasila & Pendukungnya)
Sesuatu untuk direnungkan:
Apakah dengan membubarkan HTI, Pemerintah menjadi tidak demokratis?
Let’s Sing and Dance in the Rain,
You might also like
More from Ojo Ngulik
Kami Tidak Takut dengan Negara Tetangga, Kami Lebih Takut terhadap…
Bro 'n sis, Pernah ga kalian ngebayangin Indonesia akan jadi negara seperti Korea Utara (Korut)? Iya Korut negara di semanjung Korea …
MRT-J: Maskot Kebangkitan Pembangunan Indonesia
Bangsa Indonesia sudah lama tertidur nyenyak dalam mimpi-mimpi indah tentang pembangunan jangka pendek, menengah dan panjang, yang bicaranya ingin menjadi …
Tol Trans Jawa dan Inovasi Ekonomi Kerakyatan
Salam sejahtera semua Kelancaran distribusi orang dan barang dalam hukum ekonomi adalah sebuah keniscayaan. Ekonomi akan tumbuh kembang begitu dinamis saat …
Daging Beras Mahal? #2019GantiLapak
Belum lama ini, capres Prabowo dalam sebuah kampanyenya mengatakan kalau daging dan beras di Indonesia adalah salah satu yang paling …
Pedoman Sebelum Memilih Paslon 02
Salam sejahtera semua, Pilpres 2019 tinggal 3 bulan lagi. Apakah anda sudah punya preferensi siapa yang akan dipilih? Apakah anda masih …
Leave a Reply